Pengumuman Penerimaan PPDB Jalur Tes Keterampilan dan Minat dapat dilihat pada link : Hasil Tes Keterampilan dan Minat
Diberitahukan kepada seluruh siswa baru yang diterima melalui jalur Tes Keterampilan dan Minat tahun 2021 WAJIB melakukan verifikasi berkas fisik Daftar Ulang yang diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Selasa, 27 April 2021
Tempat : SMK Negeri 12 Surabaya
Jl. Siwalankerto Permai no. 1, Surabaya
Waktu : 08.00 WIB ( hadir tepat waktu )
Agenda Kegiatan : 1. Pengarahan Kepala Sekolah
2. Pengembalian seluruh formulir
3. Pemeriksaan tindik dan tato
4. Pengukuran seragam
Adapun untuk syarat-syarat yang harus dibawa adalah sebagai berikut :
- Tanda Bukti Daftar Ulang Online yang sudah ditempel foto (berseragam SMP) sebanyak 2 lembar. Cara unduh tanda bukti dapat diunduh disini
- Surat Pernyataan Bersedia Tidak Daftar Reguler jika Diterima bermaterai 10.000 sebanyak 2 lembar (1 asli dan 1 fotokopi)
- Surat Keterangan dari SMP Asal sebanyak 2 lembar (1 asli dan 1 fotokopi)
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar
- Fotokopi Rapor SMP semester 1 – 5
- Fotokopi Sertifikat Penghargaan / Kejuaraan (jika memiliki)
- Fotokopi KPS / PIP / KIP / KKS / SKTM sebanyak 1 lembar (jika memiliki).
- Foto berwarna ukuran 3 x 4, berseragam SMP (putih-biru) sebanyak 3 lembar.
- Materai Rp 10.000,- sebanyak 4 lembar.
- Alat tulis (Bolpen).
- Siswa mengenakan seragam SMP asal.
- Formulir yang wajib diunduh / download :
- Surat Pernyataan Orang Tua / Wali Murid, file unduh disini
- Surat Pernyataan Kesehatan dan Tidak Buta Warna, file unduh disini
- Tata Tertib dan Surat Pernyataan Mematuhi Tata Tertib, file unduh disini
- Surat Pernyataan Tidak Bertato, Bertindik dan/atau Narkoba, file unduh disini
- Siswa yang tidak melakukan Daftar Ulang di sekolah pada hari Selasa, 27 April 2021 maka akan dianggap mengundurkan diri.
Sebagai upaya untuk penerapan protokol kesehatan, setiap siswa yang datang harus :
- Harus didampingi oleh 1 pendamping (orangtua / wali).
- Setiap siswa dan pendamping minimal harus mengenakan masker, serta menjaga protokol kesehatan
- Selain siswa dan 1 orang pendamping, dilarang ada anggota keluarga / kerabat yang menunggu didalam maupun didepan lingkungan SMKN 12 Surabaya.
0 Komentar
Belum ada komentar.